Site icon BeritaMetro24

Meutya Hafid, Dari Jurnalis hingga Menteri Komunikasi dan Digital

Meutya Hafid

Meutya Hafid, Dari Jurnalis hingga Menteri Komunikasi dan Digital

Meutya Hafid Merupakan Salah Satu Tokoh Perempuan Indonesia Yang Memiliki Perjalanan Karier Cukup Menarik. Sebelum terjun ke dunia politik dan pemerintahan, ia di kenal sebagai jurnalis televisi. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal ketika dirinya menjalani karier sebagai anggota DPR hingga di percaya memimpin Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Meutya Viada Hafid lahir di Bandung pada 3 Mei 1978. Ia menempuh pendidikan sarjana bidang Manufacturing Engineering di University of New South Wales, Australia, kemudian melanjutkan pendidikan magister Ilmu Politik di Universitas Indonesia.

Meutya Hafid Mengawali Karier sebagai Jurnalis

Sebelum dikenal sebagai politisi, Meutya Hafid lebih dahulu membangun karier di bidang jurnalistik. Ia pernah bekerja sebagai jurnalis dan pembawa berita di Metro TV.

Profesi tersebut membuatnya terbiasa menghadapi berbagai isu nasional dan internasional. Pengalaman di dunia media juga membentuk kemampuan komunikasi yang kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya.

Karier jurnalistik Meutya tidak selalu berjalan tanpa tantangan. Ia pernah mendapatkan perhatian luas ketika menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik. Pengalaman tersebut turut membentuk karakter dan ketangguhannya sebagai seorang profesional.

Beralih ke Dunia Politik

Setelah cukup lama berkecimpung dalam dunia media, Meutya kemudian masuk ke dunia politik. Ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan bergabung dengan Partai Golkar.

Di parlemen, Meutya banyak berkaitan dengan isu komunikasi, informasi, pertahanan, serta hubungan luar negeri. Pengalaman tersebut menjadi semakin relevan ketika dirinya kemudian di percaya memimpin Komisi I DPR RI.

Ia menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR pada periode 2019 hingga 2024. Posisi tersebut membuatnya semakin dekat dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan teknologi, komunikasi, pertahanan, dan diplomasi.

Dipercaya Menjadi Menteri

Perjalanan politik Meutya mencapai babak baru pada Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Meutya mulai menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital pada 21 Oktober 2024 dan masih menjalankan tugas tersebut hingga 2026.

Perubahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital juga menunjukkan semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan teknologi digital.

Sebagai Menkomdigi, Meutya menghadapi berbagai persoalan yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital. Keamanan ruang siber, kecerdasan buatan, perlindungan anak di internet, hingga penyebaran informasi palsu.

Fokus pada Perlindungan Anak di Ruang Digital

Salah satu isu yang cukup menonjol dalam kepemimpinan Meutya adalah perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah menjalankan kebijakan berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak. Pada Juni 2026, Kemkomdigi melaporkan bahwa sekitar 200 platform digital telah menyerahkan penilaian mandiri mengenai profil risiko mereka.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mulai memberikan perhatian lebih besar terhadap risiko yang dapat muncul ketika anak menggunakan platform digital.

Menurut Meutya, perlindungan anak tidak cukup hanya dengan membatasi akses berdasarkan usia. Ekosistem digital juga harus di buat lebih aman agar anak dapat menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Menghadapi Hoaks dan Deepfake

Tantangan lain yang menjadi perhatian Meutya adalah perkembangan teknologi deepfake, misinformasi, dan di sinformasi.

Pada Agustus 2026, saat mengukuhkan anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030, Meutya menekankan bahwa teknologi deepfake dan penyebaran hoaks menjadi tantangan baru bagi keterbukaan informasi.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi publik yang benar dan mudah di akses. Komisi Informasi juga di dorong untuk memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Pemerintah bahkan menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun berikutnya.

Exit mobile version